Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Bocah Dipasung dan Dilakban Tantenya, Polisi Tangkap Pelaku

INews.id , Jurnalis-Selasa, 10 November 2020 |15:28 WIB
Viral! Bocah Dipasung dan Dilakban Tantenya, Polisi Tangkap Pelaku
Tangkapan Layar Media Sosial
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku memasung korban denagn mengikat kaki dan tangan serta melakban mulutnya hanya untuk efek jera. “Alasannya untuk efek jera karena korban ini dinilai suka sering nakal dan curi uang,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, perbuatan pelaku melanggar hukum dan bisa dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 5 tahun penjara. Kepada petugas, pelaku Sitti mengakui perbuatannya. Dia sengaja memasung korban karena kesal kerap nakal dan mencuri uang.

“Supaya tidak nakal lagi, dia (korban) saya ikat kaki dan tangannya. Ya, untuk efek jera,” ucapnya. Diketahui Rz telah diasuh oleh Sitti, tantenya sejak kedua orang tua korban meninggal dunia empat tahun lalu. Sitti merupakan saudara dari ibu kandung korban.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement