Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syarat Rekonsiliasi, Habib Rizieq: Bebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir & Habib Bahar

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |08:57 WIB
 Syarat Rekonsiliasi, Habib Rizieq: Bebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir & Habib Bahar
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (foto: Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab meminta kepada pemerintah agar membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang dilakukan penahanan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Habib Bahar bin Smith.

"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara. Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," kata Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

Baca juga:

Wapres Ma'ruf Yakin Kedatangan Habib Rizieq Bawa Keteduhan   

Soal Rekonsiliasi, Habib Rizieq: Buka Dulu Pintu Dialognya   

Lalu ia juga meminta agar aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan sepeti Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh yang juga dilakukan penahanan.

"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan," katanya.

“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan. Tapi bebaskan ulama, habib dan bebaskan dulu para tokoh kita masih banyak ulama menderita,” tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement