WONOSOBO - Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menyita 115 KTP warga yang tidak mengenakan masker. Mereka terjaring razia penegakan protokol kesehatan di Jalan Kertek-Wonosobo di Desa Maduretno, Kalikajar.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro mengatakan, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Wonosobo belum menunjukkan grafik menurun. Untuk itu, razia penerapan protokol kesehatan masih gencar dilakukan.
"Hasil razia hari ini masih ada warga yang tidak memakai masker. Bagi yang kedapatan tidak memakai masker disita KTP-nya dan diberi sanksi push up bagi yang dinilai mampu melakukannya," ujar Hermawan, Kamis (12/10/2020).
Hermawan mengatakan, razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim 0707 dan Polres Wonosobo berhasil menyita sebanyak 115 KTP untuk kemudian dilakukan pembinaan.
Menurut dia, pihaknya masih akan gencar melakukan razia penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Wonosobo.
"Kita berharap razia yang dilakukan petugas gabungan ini nantinya bisa mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun, Satgas Siapkan Langkah Antisipasi Covid-19
Komandan Distrik Militer 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika ke luar rumah, khususnya menggunakan masker, mengingat saat ini di Wonosobo warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat jumlahnya.
"Melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar menaati protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker saat ke luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain. Itu semua harus dilakukan terus menerus sebab virus tidak kelihatan. Selain itu, masih ada sebagian kecil orang yang belum percaya adanya Covid-19," katanya.