Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

860 Kg Masker Bekas Dimusnahkan Pemprov DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |14:17 WIB
860 Kg Masker Bekas Dimusnahkan Pemprov DKI
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memusnahkan 860 kilogram masker sekali pakai bekas dari rumah tangga selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi dan termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi ini.

"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas sekali pakai yang terbuang bersama sampah rumah tangga. Untuk memutus rantai penularan Covid-19 lebih jauh lagi, masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," ungkap Andono melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Andono menjelaskan, petugas kebersihan memilah dan mengumpulkan limbah infeksius dari rumah tangga, seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.

Andono menambahkan, petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Baca Juga : 13 Jamaah Umrah Positif Covid-19, Kemenag Lakukan Evaluasi

"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerja sama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Andono.

Baca Juga : 83 Karyawan Terpapar Covid-19, Bank BJB Banten Lockdown

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement