JAKARTA – Pelapor dalam kasus dugaan videso syur mirip artis mengakui ada salah satu profile dalam bukti yang diajukan adalah di akun twitternya memakai foto profile remaja atau diduga masih di bawah umur.
Pitra Romadoni mengungkapkan hal tersebut kepada SINDO media saat dihubungi, dia menjelaskan, ada lima akun twitter yang dilaporkan ditemukan salah satu akun diduga milik remaja yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Kasus Video Porno Mirip Gisel, Polisi: Akan Ada Tersangka Lain
“Ada satu yang kami duga masih remaja, karena dari video unggahannya juga kita temukan hal itu. Tapi kita masih dalami apakah itu benar-benar remaja atau hanya memakai photonya saja,” katanya.
Dia menegaskan, dari lima akun yang dilaporkan memang dua di antaranya sudah ditahan sebagai penyebar masif. Namun, dia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menemukan siapa penyebar pertama video yang membuat heboh tersebut.
Dia menjelaskan, dua yang berhasil ditangkap pihak kepolisian memang dari lima akun yang diserahkan sebagai bukti dalam kasus tersebut. “Kalau pekerjaannya kita tidak bisa ungkapkan, biar penyidik yang ungkap. Karena kami takut nanti malah ganggu penyelidikan,” tukasnya.
BACA JUGA: Ini Motif Tersangka Penyebar Video Porno Mirip Gisel
Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.
Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kekinian mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Yusri.
(Rahman Asmardika)