Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq, FPI: Panitia Sudah Maksimal

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |12:15 WIB
Soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq, FPI: Panitia Sudah Maksimal
Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia (Foto : Okezone.com/Arief Julianto)
A
A
A

Sedangkan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara telah mengirim surat kepada Habib Rizieq agar mematuhi protokol kesehatan terkait penyelenggaraan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dan acara Maulid Nabi Muhamad SAW yang digelar kemarin malam.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan denda sanksi maksimal sebesar Rp50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab lantaran acara yang digelarnya menciptakan kerumunan.

"Ya, karena memang Pergubnya kan administratif. Denda (maksimal) Rp50 juta," kata Arifin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement