Penundaan sementara Reuni 212 seraya mencermati pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Apabila pemerintah membiarkan kerumunan di acara pesta demokrasi lima tahunan itu, maka, pihaknya akan menggelar kegiatan Reuni 212 pada waktu yang tepat.
Baca Juga : Pesan Satgas Covid-19 ke Provinsi yang Kasus Positifnya tinggi
Baca Juga : Reuni 212 Ditunda, Loyalis Habib Rizieq Diminta Gelar Istighosah di Masjid
Kemudian, pada 2 Desember 2020, pihaknya mengimbau mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk menggelar istigasah dan doa bersama agar Indonesia diangkat dari wabah Covid-19.
Pelaksanaan istigasah dilaksanakan di masjid-masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim, dengan wajib melaksanakan protokol covid, memakai masker, jaga jarak, dan tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.