Pada kesempatan yang sama Adityawarman, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memaparkan di era masa kini untuk memasuki dunia kerja dibutuhkan vokasi, sertifikasi dan membutuhkan produktivitas agar mampu memiliki daya saing SDM yang baik.
“Perusahaan membutuhkan tenaga kerja kompetitif, sehingga lembaga pendidikan perlu membentuk calon-calon tenaga kerja yang memiliki berdaya saing SDM yang baik di dunia kerja nanti” tutur Aditya.
Ia melanjutkan, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada UU Cipta Kerja menjelaskan bahwa JKP tidak berkurang manfaatnya serta tidak menambah iurannya.
Sementara Abdullah, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerjaan Kimia Energi Pertambangan menjelaskan terkait tinjauan filosofi dan normatif terkait PHK jadi menjadi tanggung jawab semua stakeholder.
“Kita semua baik dari pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja agar seiring dengan penuh keselarasan, harmoni, dan kita berharap semua menjalankan fungsi dan perannya untuk memastikan kesejahteraan untuk para pekerja” ungkap Abdullah. (CM)
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.