Menurut Neta, Polri harus bersikap profesional dan tak tebang pilih dalam melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Apalagi dalam hal ini, kata Neta, Polri juga melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk proses klarifikasi. Serta beberapa pejabat daerah dan pihak panitia juga ikut dipanggil.
"Jika hendak melakukan penegakkan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, Pemerintah dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus promoter," ujar Neta.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.