Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19 Minta Camat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Arif Budianto , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |14:06 WIB
Satgas Covid-19 Minta Camat Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Dilakukan di 44 Puskesmas

Lebih lanjut, sekda menyampaikan bahwa camat saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal. "Camat juga saya tekankan, jangan ragu, tutup ya tutup saja kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal, kita tidak ingin mengarah denda," tegasnya.

Dalam penegakan aturan, lanjutnya, ada aspirasi masyarakat supaya bersifat humanis. "Kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan. Yang paling utama, targetnya penegakkan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement