BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut dirinya akan menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri. Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadinya kerumunan massa pada acara yang dihadiri pentolan FPI, Habib Rizieq, di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil menyebut, sebagai warga negara yang baik, ia akan memenuhi panggilan dari kepolisian tersebut.
"Tentunya saya sebagai warga yang taat hukum, hal-hal seperti ini tentunya wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," kata Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Dalam kedatangannya ke Bareskrim besok, mantan Wali Kota Bandung itu akan ditemani Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar. Kang Emil mengakui, pendampingan Biro Hukum diperlukan untuk membantunya menjawab berbagai pertanyaan seputar aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
"Jadi, besok jam 9 saya akan hadir, saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses proses hirarki (kewenangan pemerintah)," jelasnya.