"Dimulai Januari 2021 pada semester genap tahun ajaran 2020 – 2021. Pemerintah pusat memberi kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi pandemi COVID-19 di wilayahnya,” ujar Nadiem pengumuman keputusan bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap 2020/2021 di masa pandemi COVID-19, Jumat (20/11). Pengumuman ini disiarkan langsung melalui Channel Youtube Kemendikbud.
Nadiem juga menekankan, sebelum membuka PTT, pemda perlu bersepakat dengan pihak sekolah dan orang tua siswa.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.