Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nurhadi Pastikan Tidak Ada Kaitan dengan Label Pengacara 'Top' Adik Iparnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |21:50 WIB
Nurhadi Pastikan Tidak Ada Kaitan dengan Label Pengacara 'Top' Adik Iparnya
Sidang perkara Nurhadi di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito memastikan kliennya tidak ada kaitannya dengan Rahmat Santoso yang disebut-sebut sebagai pengacara 'top' asal Surabaya. Meski memang, kata Rudjito, Rahmat Santoso adalah adik ipar Nurhadi. 

Rudjito menjelaskan, label pengacara 'top' Rahmat Santoso tercetus karena memang kinerjanya, bukan kedekatannya dengan Nurhadi. Hal itu diungkapkan Rudjito merujuk keterangan dari para saksi yang dihadirkan di persidangan.

"Pengacara top kalau menurut saudara Hiendra itu adalah top dalam kaitan dengan kualitas yang bersangkutan, bukan kaitannya dengan kedekatan atau kerabat Pak Nurhadi," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Jaksa KPK Cecar Saksi soal Adik Ipar Nurhadi Disebut Pengacara 'Top' di Surabaya

Berdasarkan fakta persidangan hari ini, kata Rudjito, saksi dari Legal PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Onggang JN mengakui mengenal Rahmat Santoso sebagai pengacara yang akan mengurus Peninjauan Kembali (PK) antara PT MIT dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Namun demikian, Onggang menyatakan tidak mengenal Nurhadi.

"Bahkan saksi tadi mengatakan dia baru mendengar nama Pak Nurhadi setelah ada pemeriksaan di KPK. Sebelumnya dia tidak tahu tentang hubungan Rahmat Santoso dengan Pak Nurhadi. Dia baru tahu setelah ada pemeriksaan di KPK," ungkapnya.

Atas dasar itulah, Rudjito menekankan bahwa Nurhadi sebenarnya tidak terlibat dalam perkara ini. Sebab, saksi yang dihadirkan Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum ada yang bisa menjelaskan soal keterlibatan Nurhadi dalam perkara ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement