Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencopotan Baliho FPI Nyaris Bentrok, Ratusan Personel TNI-Polri Diturunkan di Petamburan

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |18:59 WIB
Pencopotan Baliho FPI Nyaris Bentrok, Ratusan Personel TNI-Polri Diturunkan di Petamburan
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 300 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam penertiban baliho dan spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020) petang.

(Baca juga: TNI - Polri Nyaris Bentrok dengan FPI saat Copoti Baliho Habib Rizieq di Petamburan)

"Jadi kita disini membantu kegiatan kelancaran penertiban spanduk atau baliho yang banyak terpasang dan tidak sesuai dangan aturan yang berlaku " ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi.

Arsya sendiri membantah penertiban yang dilakukan pihaknya karena politis. Ia melihat pencopotan baliho Habib Rizieq ini terkait dengan informasi tidak berizin di kawasan kawasan publik, termasuk yang merupakan milik Front Pembela Islam (FPI) dengan gambar pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab yang tersebar di berbagai lokasi.

(Baca juga: Koopssus Unjuk Kekuatan di Petamburan, Munarman: Kasihan Kalau Dibentuk Hanya Itu Tugasnya!)

"Ini dalam rangka bagaimana kita mewujudkan Jakarta yang bersih yang tertib teratur. Jadi mari kita jaga kota kita, agar bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Ia juga berharap kedepannya kegiatan serupa dilaksanakan lebih rutin untuk memastikan keamanan di Jakarta Barat tetap kondusif dan aman serta bersih dari baliho baliho tidak berizin, seperti baliho Habib Rizieq.

"Tentu kita pun melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait soal baliho ini. Kami koordinasi dengan Kesbangpol dan Satpol PP agar wilayah Jakarta Barat ini tidak lagi dihiasi baliho tak berizin," tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement