"Saya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau Pak Agus Satpol PP 34 pertanyaan," tutur Burhanudin.
Dalam kesempatan itu, Burhanudin menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait pelaksanaan kegiatan yang dihadiri HRS itu. Selain itu, Burhanudin menegaskan, pihak panitia kegiatan pun tidak pernah mengajukan perizinan, baik kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian.
Baca Juga : Ridwan Kamil: 5 Warga Positif Covid-19 Usai Acara Habib Rizieq di Megamendung
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," tuturnya.
Baca Juga : Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beri Sanksi ke Pemkab Bogor
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.