Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pembubaran FPI, PA 212: Pemikiran Pangdam Jaya Sulit Dipahami, Ranah TNI Bukan Menilai Ormas

Bramantyo (Okezone) , Jurnalis-Sabtu, 21 November 2020 |14:11 WIB
Soal Pembubaran FPI, PA 212: Pemikiran Pangdam Jaya Sulit Dipahami, Ranah TNI Bukan Menilai Ormas
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (Foto:Dok Okezone)
A
A
A

SUKOHARJO - Wakil Ketua Bidang Strategis Perjuangan Alumni Persaudaraan (PA) 212, Endro Sudarsono, menyesalkan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang ingin Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

Menurut Endro, dirinya sulit memahami konstruksi pemikiran dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, khususnya setelah Habib Rizieq kembali ke Tanah Air.

Pasalnya, kalau pembubaran FPI disampaikan langsung Kemendagri atau Kemenkumham, itu sudah sewajarnya. Pasalnya, ranah TNI tidak sampai menilai ormas.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Gelar Safari Dakwah di Makassar

"Ranah TNI tidak sampai menilai ormas. Kalau itu diwacanakan oleh Kemendagri atau Kemenkumham, itu tidak masalah. Tapi kalau itu disampaikan oleh TNI kurang tepat, karena wilayah TNI tidak sampai usulan atau penilaian ormas," papar Endro usai jumpa pers, Sabtu (27/11/2020).

Baca Juga: Ma'ruf Amin Bersedia Bertemu Habib Rizieq, Fadli Zon: Wapres Redakan Kegaduhan

Sekalipun usulan itu pun disampaikan pihak intelijen negara ataupun kepolisian sekalipun tidak sesuai.

"Intelijen dan kepolisian tidak memiliki kapasitas. Berbeda, bila wacana itu disampaikan (Kemendagri atau Kemenkumham) sudah sesuai," terangnya.

Justru sebaliknya, dengan adannya pernyataan yang disampaikan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI, menjadi catatan tersendiri bagi Panglima TNI untuk mengevaluasi bawahannya. Karena bertindak tidak sesuai dengan Undang-Undang nomer 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat (1).

"Kalau diwacanakan oleh Pangdam Jaya, ini tidak perlu terjadi, dan menjadi wacan buat panglima TNI," pungkasnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement