“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.
Baca Juga : Pernyataan Sikap FPI Terkait Pencopotan Paksa Baliho oleh TNI
Spanduk dengan konten bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.
Baca Juga : Kasatpol PP Sebut Pencopotan Baliho Habib Rizieq untuk Wujudkan Jakarta Bersih
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.