Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram Millen Cyrus Diciduk Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Minggu, 22 November 2020 |22:55 WIB
Selebgram Millen Cyrus Diciduk Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba
Muhammad Milendaru Prakasa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram transgender, Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan hal itu. Ia mengatakan sepaket narkoba dan sejumlah alat hisap diamankan darinya.

“Iya betul ada sepaket narkoba,” kata Ahrie dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba, IPDA Prima Boy Mantri.

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih memeriksa Millen. Penyidikan menyeluruh masih dilakukan oleh polisi demi memburu penyuplai narkoba.

“Sejak tadi masih kami periksa,” tutupnya. (yan yusuf)

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement