"Tidak ada (kekisruhan). Dari FPI Tangsel, FPI Kabupaten Tangerang juga semua, patuh terhadap aturan," sambungnya.
Iman membantah, jika penertiban hanya terbatas pada baliho dan spanduk-spanduk liar berisi foto HRS. Kata dia, seluruh baliho dan spanduk lainnya akan ditertibkan pula jika memang melanggar ketentuan yang ada.
"Kalau spanduk-spanduk Pilkada nanti setelah minggu tenang kan harus diturunkan. Kalau kemudian mengganggu, kemudian itu membahayakan persatuan dan kesatuan tentu kita tertibkan. Biar semua aman," pungkasnya.
(Awaludin)