"Tidak ada (kekisruhan). Dari FPI Tangsel, FPI Kabupaten Tangerang juga semua, patuh terhadap aturan," sambungnya.
Iman membantah, jika penertiban hanya terbatas pada baliho dan spanduk-spanduk liar berisi foto HRS. Kata dia, seluruh baliho dan spanduk lainnya akan ditertibkan pula jika memang melanggar ketentuan yang ada.
"Kalau spanduk-spanduk Pilkada nanti setelah minggu tenang kan harus diturunkan. Kalau kemudian mengganggu, kemudian itu membahayakan persatuan dan kesatuan tentu kita tertibkan. Biar semua aman," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.