Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"Prime Show" iNews Kamis Pukul 20.00, Kupas Tuntas Sekolah Buka Lagi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |12:41 WIB
Foto: iNews
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua melalui komite sekolah. "Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Realistiskah kebijakan tersebut? Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) mengaku, mayoritas sekolah tidak memiliki pedoman berperilaku bagi seluruh warga sekolah ketika akan memulai pembelajaran tatap muka. Hal itu terlihat dari pantauan FSGI, pada Oktober lalu yang menyebutkan mayoritas sekolah di pulau Jawa tidak mengetahui pedoman berperilaku bagi warga sekolah.

Siapa lagi yang bersuara tentang dibukanya sekolah? Tentu saja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Mereka meminta pemerintah daerah, tetap harus memperhatikan rencana pembukaan sekolah di tahun ajaran genap 2020/2021.

Hal ini karena masih ada potensi penularan Covid-19. KPAI pun turut mengutarakan kekhawatirannya. "Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol/SOP, maka tunda dulu buka sekolah," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti.

Baca Juga: Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Semua Zona Dimulai Januari 2021

Wacana sekolah tatap muka perlu dikritisi. Pertama, tingkat sebaran Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat. Perlu bagi pemerintah memaksimalkan pengendalian kasus terlebih dahulu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement