Sebagaimana diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Ada Pidana di Kerumunan Massa Habib Rizieq, Siapa yang Dijadikan Tersangka?
Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur, Wagub untuk dimintai klarifikasi prihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Kapolda Metro Tegaskan Akan Bubarkan Segala Macam Kerumunan
(Erha Aprili Ramadhoni)