SURABAYA - Jenazah Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kamis (26/11/2020) malam.
Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo Syaifullah mengatakan almarhum disemayamkan di pemakaman umum di Jalan Mawar Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo.
"Sebelum dimakamkan dan penghormatan ASN, almarhum disholatkan di pendopo kabupaten tanpa menurunkan jenazah dari mobil ambulans," ujarnya.
Baca Juga: Positif Corona, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto Meninggal Dunia
Sebelumnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto meninggal dunia pada usia 54 tahun di RSUD dr Abdoer Rahem sekitar pukul 16.30 WIB, karena terinfeksi virus corona (Covid-19).