Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Cimahi: Jam 7 Pagi Bagikan Beras ke Posyandu, Jam 10 Kena OTT

Adi Haryanto , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |13:53 WIB
Wali Kota Cimahi: Jam 7 Pagi Bagikan Beras ke Posyandu, Jam 10 Kena OTT
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

CIMAHI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terjadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020). Padahal, pada Jumat pagi Ajay Muhammad Priatna masih menghadiri kegiatan dinas.

Pada pukul 07.30 WIB secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada Posyandu se-Kota Cimahi (404 Posyandu), di Kelurahan Cibabat. Serta pada pukul 09.00 WIB menghadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional, bertempat di Technopark, Baros, Cimahi.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang peserta yang hadir di acara puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional, di Technopark, Baros, Cimahi. Bahkan wali kota sempat simbolis menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba.

"Tadi pa wali kota ada sampai jam antara 10 lebih, masih ada. Sempet bagikan hadiah juga," kata salah seorang peserta di kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kena OTT, Wali Kota Cimahi Diduga Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

Ketika SINDOnews coba mengkonfirmasi terkait penangkapan wali kota oleh KPK ke bagian humas Pemkot Cimahi, telponnya hingga kini belum direspons.

Namun berdasarkan agenda kerja yang diterima SINDOnews hari ini.  Selain dua agenda di atas Wali Kota Cimahi direncanakan menghadiri acara simbolis penyerahan bantuan beras kepada PKK Kota Cimahi, bertempat di Aula kecamatan Cimahi Selatan. Serta rapat Paripurna DPRD  Persetujuan Raperda APBD 2021, pukul 14.00 WIB di ruang rapat kantor DPRD Cimahi.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli bahuri menjelaskan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna diduga melakukan korupsi proyek rumah sakit.

"Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rs di cimahi," jelas Firli, Jumat (27/11/2020).

Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB Jumat (27/11/2020). Penangkapan dilakukan memang sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement