JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua orang tersangka dari kasus Prostitusi Online, yang melibatkan artis dan selebgram. Salah satu tersangka AR (26) mengungkapkan bahwa bisnis ini telah dilakukan bersama istrinya berinsial CA (27) selama setahun.
"Pekerjaan kami karyawan swasta, ini (bisnis prostitusi) cuma sebagai penyalur dan baru berjalan satu tahun," kata AR di hadapan Wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Baca juga:
Pasangan Mucikari Ini Juga Tawarkan Artis Ternama ke Pria Hidung Belang
2 Artis Terjerat Prostitusi Online, Diamankan saat Threesome dengan Pelanggan