JAKARTA - Sebuah kafe di Menteng, Jakarta Pusat didatangi polisi dan Satpol PP, Sabtu (28/11/2020). Pasalnya, kafe yang baru dibuka tersebut diduga menyebabkan kerumunan massa alias melanggar protokol kesehatan saat PSBB Transisi Jakarta. Akibat pelanggaran tersebut, kafe tersebut ditutup sementara.
Dalam video yang diterima Okezone, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Heribertus Ompusunggu menjelaskan kepada perwakilan kafe, bahwa kerumunan dilarang di Jakarta.
“Informasi di sini mengumpulkan massa cukup banyak, maka ini karena status PSBB ini dilarang, maka tempat in diberhentikan kegiatannya,” ucapnya.

Sementara itu, seorang perwakilan Satpol PP mengatakan bahwa kafe tersebut akan disegel selama 1x24 jam.
Baca juga: Ganjil-Genap Ditiadakan, Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat
Setelahnya, pihak Satpol PP langsung menyegel kafe tersebut. Bahkan, garis polisi juga dipasang di kafe tersebut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.