Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Protokol Kesehatan, Polisi-Satpol PP Tutup Sementara Kafe di Menteng

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 29 November 2020 |07:13 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Polisi-Satpol PP Tutup Sementara Kafe di Menteng
(Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Sebuah kafe di Menteng, Jakarta Pusat didatangi polisi dan Satpol PP, Sabtu (28/11/2020). Pasalnya, kafe yang baru dibuka tersebut diduga menyebabkan kerumunan massa alias melanggar protokol kesehatan saat PSBB Transisi Jakarta. Akibat pelanggaran tersebut, kafe tersebut ditutup sementara.

Dalam video yang diterima Okezone, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Heribertus Ompusunggu menjelaskan kepada perwakilan kafe, bahwa kerumunan dilarang di Jakarta.

“Informasi di sini mengumpulkan massa cukup banyak, maka ini karena status PSBB ini dilarang, maka tempat in diberhentikan kegiatannya,” ucapnya. 

Foto: Istimewa

Sementara itu, seorang perwakilan Satpol PP mengatakan bahwa kafe tersebut akan disegel selama 1x24 jam.

Baca juga: Ganjil-Genap Ditiadakan, Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat

Setelahnya, pihak Satpol PP langsung menyegel kafe tersebut. Bahkan, garis polisi juga dipasang di kafe tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement