(Baca juga: Kronologi Kaburnya Habib Rizieq dari RS Ummi, Keluar Lewat Gudang Obat)
Sebagai informasi, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan 44 peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, yang terdiri atas 40 RPP dan 4 RPerpres. Seluruh draft RPP dan RPerpres akan dapat diunduh dan diberikan masukan oleh masyarakat melalui portal resmi UU Cipta Kerja di uu-ciptakerja.go.id.
Diketahui, Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah berkeinginan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan supaya RPP ini nantinya mampu mengakomodir seluruh aspirasi dari pelaku usaha dan masyarakat.
(Amril Amarullah (Okezone))