MANADO - Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus menerangkan, khusus di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang perekonomiannya didominasi sektor pertambangan, aliran investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di provinsi ini pada 2019 memiliki realisasi di atas target pemerintah pusat dan daerah.
(Baca juga: Kebakaran Melanda Petamburan Dekat Rumah Habib Rizieq)
Total aliran investasi Sulut senilai Rp11,56 triliun untuk periode Januari-Desember 2019, dan realisasinya berada di atas target pemerintah pusat sebesar Rp11 triliun dan pemerintah daerah Rp3,75 triliun. Secara detail, total realisasi investasi Rp11,56 triliun itu terdiri atas PMDN Rp8,259 triliun atau 289 proyek, dan PMA Rp3,30 triliun atau 397 proyek.
Untuk itu, lanjut dia, dengan adanya UU Cipta Kerja, Gubernur Sulut akan mempercepat proses izin atau legal usaha pertambangan rakyat, agar ke depannya masyarakat makin sejahtera karena melakukan pengolahan tambang secara mandiri dan legal.
“Namun, masyarakat juga jangan lupa untuk memenuhi ketentuan, seperti tidak merusak hutan atau lingkungan, menjaga syarat keselamatan penambang, dan mematuhi segala aturan pertambangan,” ucap Bobby, pada acara ‘Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kemudahan Berusaha di Daerah, serta Energi dan Sumber Daya Mineral’ di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kota Manado, Senin (30/11/ 2020).