JAKARTA - Kepala Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo memberikan pernyataan terkait perhatian Presiden terhadap perkembangan terbaru kasus Covid-19.
“Saya memberikan penjelasan sehubungan dengan pengarahan Presiden kepada kami para pejabat yang hadir tadi pagi di istana. Pada dasarnya Bapak Presiden setiap saat selalu mengikuti perkembangan data, hari demi hari, dan beliau sangat mencermati ketika terjadi kenaikan kasus,” ujarnya.
Doni melanjutkan, ketika ada kasus yang bertambah, Presiden pasti memberikan atensi dan meminta kepada para menteri untuk ikut memberikan dukungan kepada daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus. Ini bentuk perhatian Presiden kepada kesehatan dan keamanan seluruh masyarakat., bahwa Pemerintah Pusat selalu hadir bersama masyarakat di berbagai daerah.
“Adapun data yang disampaikan Bapak Presiden, memang betul dalam beberapa waktu terakhir ini terjadi kenaikan kasus aktif. Minggu lalu, kasus aktif berada pada posisi 12,78 persen, minggu ini posisinya berada di 13,41 persen. Angka kesembuhan, minggu lalu berada pada posisi 84,03 persen sedangkan minggu ini turun sedikit menjadi 83,44 persen,” imbuh Doni Monardo dalam pernyataan tertulisnya kepada Redaksi Okezone, Senin (30/11/2020).
Ia menegaskan bahwa Bapak Presiden meminta Satgas Penanganan Covid-19 untuk bekerja keras. Perkembangan ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan kasus yang terjadi secara global, karena hampir semua negara di dunia telah terjadi kenaikan kasus yang sangat tinggi. Angka kesembuhan global sekarang ini berada pada posisi 69,04 persen, sedangkan kita adalah 83,44 persen.
“Oleh karenanya, pengarahan Bapak Presiden tadi pagi untuk mengajak kita semua agar tidak boleh kendor dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan. Dengan peringatan Bapak Presiden ini membuat kita senantiasa tetap waspada,” pungkasnya. (CM)
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.