Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil Ketua Komisi IX Nilai Pelaporan RS Ummi Terkait Habib Rizieq Hanya Miskomunikasi

Furqon Munawar , Jurnalis-Rabu, 02 Desember 2020 |23:32 WIB
Wakil Ketua Komisi IX Nilai Pelaporan RS Ummi Terkait Habib Rizieq Hanya Miskomunikasi
RS Ummi Bogor. (Foto : Okezone/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

BOGOR – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Anshari Siregar menyambangi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020). Kedatangannya ke RS Ummi tersebut untuk menggali informasi terkait pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, yang berujung pelaporan polisi.

Ia datang bersama dua anggota lainnya dari Fraksi PKS. Anshari Siregar menyatakan, kegaduhan yang saat ini muncul di tengah publik terkait RS Ummi sesungguhnya hanya soal miskomunikasi.

Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah melibatkan para pemangku kepentingan di Kota Bogor.

Sebagaimana diketahui, Satgas Covid-19 melaporkan RS Ummi karena terkait dugaan upaya menghalangi atau menghambat penanganan penyakit menular virus corona. Saat itu, Habib Rizieq tengah dirawat di RS Ummi. Adapun pasal yang disankakan yakni Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement