Sejauh ini, polisi telah memanggil 3 dokter RS Ummi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Mereka dipanggil berdasarkan hasil pengembangan saksi-saksi sebelumnya yang telah menjalani pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan kemarin tetap fokus pada tindakan menghalang-halangi. Mulai dari kemarin kita panggil Kepala Dinas Kesehatan, kita bicara bagaimana protap rumah sakit yang telah diberi rujukan, protapnya seperti apa, SOP RS seperti apa,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (2/12/2020).
“Kerja sama satgas dengan rumah sakit rujukan seperti apa. Kita juga periksa security, apakah benar ada pasien atas nama ini atau tidak. Hasil keterangan yang kita gali nambah lagi, nambah lagi," tuturnya.
Baca Juga : Polisi Periksa 3 Dokter RS Ummi Terkait Tes Swab Habib Rizieq
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.