PANGKALPINANG - Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang meringkus seorang pria di pinggir jalan kawasan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku terendus setelah kamera CCTV merekam aksinya saat mencuri. Setelah mendapat laporan korban, pelaku diketahui bernama Insen Pegiansyah alias Pongok, pria berusia 22 tahun yang tidak memiliki perkejaan tetap.
Dari rekama CCTV itu, Pongok terlihat mencuri dengan memasuki sebuah gudang alat listrik setelah membuka pintu pagar. Ia terlihat bolak-balik keluar masuk dari gudang dengan membawa sejumlah barang yang diketahui berupa, mesin genset, gerinda, alat bor dan travo las.
Proses penangkapan Pongok berlangsung dramatis, karena pelaku yang mengendarai sepeda motor berupaya melarikan diri, sebelum disergap di Buser yang telah mengintai pergerakan.
Pelaku kemudian langsung digiring ke kediamannya untuk mencari barang bukti kejahatannya. Di sana polisi menemukan mesin genset, gerinda dan alat bor. Bersama barang bukti, pelaku kemudian digiring ke Mapolres Pangkalpinang, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Tamansari, namun kami Satreskrim membackup dan berhasil menangkap pelaku di pinggir jalan di kawasan industri Ketapang, Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Lawan Petugas saat Ditangkap, 2 Pencuri Ambruk Ditembak)
Ia mengatakan, usai penangkapan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tamansari untuk ditindaklanjuti. "Pelaku dijerat pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
(don)