BOGOR - Proses hukum atas laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi terus bergulir. Teranyar, polisi telah memangil sebanyak 20 orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Sudah memeriksa lebih kurang 20 orang saksi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Hendri menambahkan, pihaknya segera gelar perkara oleh penyidik. “Nanti kan hari Senin mekanismenya, hasil pemeriksaan ini semua akan dibuat resumenya oleh penyidik, intisari jawaban-jawaban itu. Kemudian akan digelar perkara untuk naik ke penyidikan," jelasnya.
Ia pun belum mengetahui pasti saksi mana lagi yang akan dipanggil oleh penyidik. Yang pasti, kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan proses hukum.