JAKARTA - Sejak tahun 1999 hingga 2014 setidaknya ada 223 daerah hasil pemekaran atau yang disebut sebagai daerah otonomi baru (DOB). Seperti diketahui, setelah 2014, pemerintah sama sekali tak memekarkan daerah.
Namun begitu, daerah hasil pemekaran belum menampakan kemajuan yang signifikan. Pasalnya, dari hasil evaluasi pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 menunjukan bahwa sebagian besar daerah hasil pemekaran belum memadai. Di mana, sebagian besar anggarannya masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Ungkap Upaya Pemerintah Atasi Masalah Daerah yang Ingin Mekar
Hal ini menjadi salah satu alasan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan oleh daerah hasil pemekaran masih rendah.
“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu (moratorium),” katanya dikutip dari keterangan pers Setwapres, Jumat (4/12/2020).