Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaster Keluarga Sebabkan Bandung Zona Merah, Ini Permintaan Wali Kota

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |10:30 WIB
Klaster Keluarga Sebabkan Bandung Zona Merah, Ini Permintaan Wali Kota
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

BANDUNG - Kasus Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat. Data per 2 Desember 2020, total konfirmasi aktif sejumlah 881 orang dengan angka produksi mencapai 1,7%. Kondisi ini menyebabkan Kota Bandung masuk kategori zona merah.

Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial, salah satu penyebab tingginya kasus virus corona di Bandung adalah penyebaran di klaster keluarga. Sebaran kasus Covid-19 ini mencapai 205 kasus konfirmasi aktif.

"Paling banyak ada di Kecamatan Antapani, data per tanggal 30 November 2020 sebanyak 20 kasus konfirmasi aktif terjadi di sana dari klaster keluarga," kata Oded.

Menurut dia, mayoritas sebaran kasus di klaster keluarga adalah terjadi di rumah. Karena itu, dia mengingatkan kepada masyarakat yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga.

"Biasakan bersih-bersih atau mandi dahulu dan simpan pakaian yang telah digunakan untuk segera dicuci setelah itu jika perlu silahkan gunakan masker di rumah," kata dia.

Baca Juga : Sindir Ustadz Maaher, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi tapi Proses hukum ke Ulama yang Kriminil!

Dia berharap, dengan komitmen kuat anggota keluarga menjaga kebersihan, penyebaran kasus klaster keluarga dapat dicegah. Pemkot, kata dia, akan terus aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.

Terutama edukasi terkait kesehatan bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid (diabtes, jantung, hipertensi) baik itu di kewilayahan hingga tempat tempat lainnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement