Menurutnya, simpatisan Habib Rizieq Shihab diminta untuk tetap mengawal proses hukum kasus tersebut. Namun, pengawalan tersebut tidak harus datang beramai-ramai hingga menimbulkan kerumunan saat Habib Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya nanti.
Pria yang juga sebagai kuasa hukum FPI itu menerangkan, dia belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan polisi pada Senin, 7 Desember 2020 mendatang. Namun, dia sebagai kuasa hukum dipastikan bakal datang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan bisa tidaknya Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan nanti.
"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir. Kalau kemarin beliau tidak mangkir, beliau hadir tapi diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," tuturnya.
Dia menambahkan, pada panggilan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab diwakili oleh kuasa hukum FPI lantaran alasan kesehatan yang harus berisitrahat. Pasalnya, Habib Rizieq Shihab pun baru saja keluar dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat pasca observasi kesehatannya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.