PADANG - Ditetapkannya Mulyadi sebagai salah satu calon Gubernur Sumatera Barat yang berpasangan dengan Ali Mukhni, menurut kuasa hukum kasus ini merupakan konspirasi dan seperti dipaksa-paksa.
“Penempatan pak Mulyadi sebagai tersangka bagian dari konspirasi menzalimi beliau. Apalagi, tampilnya kliennya di televisi dari komisi penyiaran sudah mengeluarkan hasil bahwa bukan sebuah kampanye di luar jadwal,” kata Tim Kuasa Hukum Mulyadi-Ali Mukhni, Hanky Mustav Sabarta, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga:
Polri Tegaskan Kasus Cagub Mulyadi Murni Tindak Pidana Pemilu
Masa Akhir Kampanye, Bawaslu Temukan 32.446 Pertemuan Tatap Muka