Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sedang Pemulihan, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kerumunan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |17:10 WIB
Sedang Pemulihan, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kerumunan
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan, dalam acara hajatan pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta. Sedianya ia diperiksa hari ini, Senin (7/12/2020).

Salah satu Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan, bahwa dirinya sudah menyampaikan ketidakhadiran kliennya dan menantu Habib Rizieq yakni Habib Hanif Alatas, kepada penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya. Alasannya karena ada sesuatu hal yak tak bisa ditinggalkan keduanya.

“Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq dan Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak bisa menghadiri panggilan,” ujar Aziz di Mapolda Metro, Senin (7/12/2020).

Baca juga: 

Rekaman Pengawal Habib Rizieq Serang Polisi, Munarman: Itu Suara Laskar FPI Kesakitan Tertembak!

Beredar Rekaman Polisi "Operasi" di Tol Cikampek, Ini Tanggapan FPI   

Dari Mana Asal Senjata Api Milik Laskar Khusus FPI?

Aziz menekankan, alasan Habib Rizieq tak bisa datang karena masih dalam masa pemulihan. Kemudian, ditambah lagi pentolan FPI tersebut sedang menghadiri acara keluarga.

“Alasannya beliau masih sedang pemulihan dan ada keperluan keluarga,” tegasnya.

 

Lebih Aziz menambahkan, penyidik Polda pun menerima alasan tersebut. Kemudian bakal melakukan komunikasi dengan penyidik perihal penjadwalan selanjutnya pemeriksaan Habib Rizieq.

“Sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Pastinya akan ada komunikasi kepolisian terkait agenda (pemeriksaan) dimaksud,” tandasnya.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.

Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi.

Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement