Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Laskar Ditembak Mati, Habib Rizieq Belum Pastikan Datang ke Polda Jabar

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |15:31 WIB
6 Laskar Ditembak Mati, Habib Rizieq Belum Pastikan Datang ke Polda Jabar
foto: Okezone
A
A
A

BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum bisa dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020).

Habib Rizieq sendiri dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(Baca juga: Eksklusif! Ini Rekaman yang Diduga Laskar FPI Serang Mobil Polisi di Tol Cikampek)

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, belum bisa memastikan kehadiran Habib Rizieq Shihab di Polda Jabar. "Kami hormati kerja pihak kepolisian. (Kehadiran Rizieq) kita lihat Kamis besok (10/12/2020)," kata Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/12/2020).

Polda Jabar menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diminta kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (10/12/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, siapapun, ketika dipanggil penyidik kepolisian dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi, kooperatif dan datang.

(Baca juga: Jawara Kampung hingga Laskar FPI Jaga Ketat Rumah Habib Rizieq, Ada Apa?)

"Sebab dengan datang, akan semakin (membuat kasus) terang benderang. Yang bersangkutan (Habib Rizieq) bisa memberi informasi mengapa itu (kerumunan di Megamendung, Bogor) terjadi dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jabar di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

Erdi menuturkan, berdasarkan aturan hukum, bila tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali panggilan, Polda Jabar akan melakukan jemput paksa.

"Apabila memang tidak (hadir), itu tentu melanggar hukum. Dalam undang-Undang sudah ada (aturan), pemanggilan itu ada kedua kali. Ketika tidak dilaksanakan atau tidak mengindahkan pemanggilan penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa (jemput paksa)," ulasnya.

Ditambahkannya, surat panggilan terhadap Rizieq segera dilayangkan oleh penyidik hari ini atau besok. "(Pemanggilan Habib Rizieq) terkait masalah Megamendung. Rencananya, hari ini atau besok kami layangkan pemanggilan kepada MRS. Nanti kemungkinan (pemeriksaan) tempatnya di Polda Jabar," tuturnya.

Selain Habib Rizieq, kata Erdi, penyidik juga akan memeriksa penyelenggara acara peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah Megamendung, Bogor. Namun mereka akan diperiksa di Polres Bogor pada Selasa (8/12/2020).

"Tanggal delapan itu ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap pemilik (Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah Megamendung). Kemudian penyelenggara di pesantren. Mereka diminta keterangan di Polres Bogor," pungkasnya.

Diketahui, kehadiran Habib Rizieq Shihab di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, menimbulkan kerumunan ribuan orang. Mereka tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Polda Jabar memperkirakan, acara peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur tersebut mencapai 3.000 orang lebih. Ekses dari kasus ini, sejumlah orang diperkisa polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement