Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Laskar Tewas Ditembak, FPI Pertanyakan Mobil dan Alat Komunikasi

MNC Media , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |15:08 WIB
 6 Laskar Tewas Ditembak, FPI Pertanyakan Mobil dan Alat Komunikasi
Sekretaris bantuan hukum DPP FPI, Aziz Yanuar (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengungkapkan hingga saat ini belum bisa mengakses jenazah, alat komunikasi maupun kendaraan enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak oleh petugas.

"Sampai detik ini jenazah, mobil, alat komunikasi, semua berada di luar kekuasaan dan kewenangan FPI atau keluarganya," ucap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar dalam diskusi daring Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa (8/12/2020).

Baca juga:

6 Jenazah Laskar FPI Akan Dimandikan dan Dikafankan di Petamburan   

6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, FPI Bersiap ke Komisi III DPR

Pasca-Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Diminta Pakai Helm dan Rompi Anti Peluru   

Aziz menyesalkan dalam insiden itu muncul narasi seolah-olah laskar khusus pengawal Habib Rizieq menyerang kepolisian lebih dulu, sehingga dengan terpaksa diberikan tindakan tegas. Faktanya, kata dia, tidak demikian.

Menurut Aziz, saat konvoi kendaraan rombongan Habib Rizieq melaju ke arah luar Jakarta, tepatnya di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), ada tiga mobil yang mencoba masuk ke barisan pihaknya. Kemudian, pengawal bereaksi untuk mencegah kendaraan tersebut mendekat ke mobil Habib Rizieq.

Karena itulah, apa yang dilakukan oleh para pengawal memang menjadi tugasnya untuk melindungi Habib Rizieq, bukan menyerang sebagaimana narasi yang berkembang saat ini.

"Siapapun itu pengawal, nalurinya untuk melindungi siapa yang harus dilindungi, disitu dijelaskan itu logis, logis masuk akal tanpa rekayasa, disitu dijelaskan ada tiga mobil mencoba masuk ke konvoi keluarga HRS kemudian dicegah," jelasnya.

 

Aziz menuturkan, orang yang menguntit kendaraan Habib Rizieq tidak berperilaku layaknya aparat negara yang resmi. Mereka menggunakan kendaraan sipil, tidak menunjukkan identitas, dan lain sebagainya.

"Lucu kalau narasinya menyerang duluan. Mana tahu itu polisi," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, enam orang laskar pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan ditempuh upaya hukum agar kasus ini tidak lolos.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement