JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan bahwa terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi warga Tangsel yang terpapar Covid-19. Jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 55 orang.
"Ada satu TPS khusus tambahan untuk warga kita yang terkena Covid-19, (lokasinya) di rumah lawan Covid-19 kita di Tandon, Ciater," kata Airin usai meninjau lokasi TPS 30, di Kawasan Serpong, Tangsel, Rabu (9/12/2020).
BACA JUGA: TPS Unik di Tangsel, Petugas KPPS Mengenakan Seragam Sekolah
Airin mengatakan bahwa di Tangsel sendiri, terdapat tempat yang dikhususkan untuk melakukan isolasi bagi warganya yang terpapar virus Covid-19, yakni rumah lawan Covid-19. Adapun, mereka yang dirawat yang di sana merupakan warga yang berstatus kondisi ringan hingga orang tanpa gejala (OTG).
BACA JUGA: Pilkada Tangsel Kekurangan 1.889 Lembar Surat Suara
Politikus Golkar itu bersyukur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan TPS khusus tersebut bagi mereka yang terpapar Covid-19. Sehingga, meskipun terkendala dengan kondisi kesehatan, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020 ini.
"Sebetulnya yang terisi itu hampir 70-an. Tapi yang memiliki hak pilih itu, warga Tangsel sekitar data laporan terakhir malam, sekitar 55 orang," ujar dia.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.