Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Penampakan Sprindik Hoax Korupsi Erick Thohir yang Mencatut Nama Ketua KPK

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |11:29 WIB
Ini Penampakan Sprindik Hoax Korupsi Erick Thohir yang Mencatut Nama Ketua KPK
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi Menteri BUMN Erick Thohir adalah palsu. Pihaknya pun memastikan akan mengusut siapa pelaku pemalsuan tersebut.

"Hoaxs, saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti. Bahas kasusnya aja tidak pernah. Ini jelas palsu dan pemalsuan," katanya kepada MNC Media, Kamis (10/12/2020).

Dalam sprindik palsu yang dilihat Okezone, Firli disebut memberikan perintah kepada penyidik KPK untuk melakukan penyidikan terkait penerimaan hadiah atau janji kepada pegawa negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Baca Juga:  Beredar Sprindik Korupsi Erick Thohir, Ketua KPK: Itu Jelas Palsu!

Sprindik palsu tersebut juga dibubuhi tandatangan palsu Firli Bahuri serta stempel. Sprindik tertanggal 20 Oktober 2020.

Adapun penyidik yang diperintah Firli dalam sprindik palsu tersebut ada empat orang, yakni Novel Baswedan, Ferdhian Irvandiaz, Marina Febriana, Dadi Mulyadi. Surat tersebut juga lengkap dengan Kop surat KPK. Kemudian, ada nomor sprindik.

"Melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan Rapid Test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor," demikian tertulis dalam sprindik palsu.

Sprindik palsu 

Sementara Firli kembali menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menandatangani sprindik palsu tersebut dan telah memerintahkan Deputi Penindakan untuk mengungkap pelakunya. Baca Juga: Waspada! Ada Penipu Mengaku Direktur Penyelidikan KPK

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement