Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Tersangka, Begini Reaksi Munarman

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |20:30 WIB
Habib Rizieq Tersangka, Begini Reaksi Munarman
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman. (Foto : Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dijerat dua pasal, yaitu Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Mengenai hal tersebut, Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak.

Munarman menyebut dirinya terlebih dahulu akan bertemu Habib Rizieq setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Nanti saya ketemu beliau dulu,” ujar Munarman melalui pesan singkat, Kamis (10/12/2020).

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Habib Rizieq Jadi Tersangka, Ini Komentar Waketum MUI

Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka. Kelimanya adalah aris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement