Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro karena Takut Ditangkap!

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |12:35 WIB
Polisi: Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro karena Takut Ditangkap!
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya Foto: iNews
A
A
A

JAKARTA –Polda Metro Jaya menyambut baik kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

(Baca juga: Ditangkap Usai Diperiksa, Habib Rizieq: Itu Urusan Belakangan!)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro karena hendak menyerahkan diri.

"Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

(Baca juga: Ingin Dijadikan Tersangka, UAS Juga Diintai Pakai Drone Canggih)

Menurutnya, kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk penyerahan diri pasca-ditetapkannya sebagai tersangka.

Oleh karena itu, penyidik pun memberikan surat perintah penangkapan ke Habib Rizieq hari ini dan setelah dia menerimanya, Habib Rizieq pun diperiksa oleh polisi.

"MRS dilakukan Swab Antigen, lalu kita berikan surat perintah penangkapannya, dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya," tuturnya.

Namun, tambahnya, terkait penahanan Habib Rizieq Shihab, semua itu bergantung putusan dari penyidik yang mempertimbangkan alasan obyektif dan subyektifitasnya nanti. Adapun dalam membuat putusan itu, penyidik memiliki waktu selama 1x24 jam.

"Penyidik punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan ataukah tidak, gitu loh," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement