JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditahan sebagai tersangka kerumunan saat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pantauan Okezone di lokasi, Minggu (13/12/2020) malam, Habib Rizieq keluar menggunakan baju tahanan dan kedua tangannya diborgol, ia langsung mengangkat kedua tangannya sambil berkumandang takbir.
"Allahu Akbar..," kata Habib Rizieq.
Berikut foto-foto Habib Rizieq saat mengenakan baju tahanan:
