Andi memastikan rekonstruksi ini bersifat terbuka dan dapat diliput langsung oleh media massa. "Boleh (diliput) kan terbuka," jelasnya.
Baca juga: Heboh! Umat Islam Kalbar Ini Mengaku Siap Satu Penjara Bersama Habib Rizieq
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan rekonstruksi perkara kasus penembakan 6 anggota FPI tersebut perlu dilakukan sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian bahwa dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai dengan fakta dan profesional.
"Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin tapi semua akan dilakukan transparan," tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)