Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Ingatkan Kejaksaan Deteksi Dini Kejahatan Terorisme hingga Pencucian Uang

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |11:05 WIB
Jokowi Ingatkan Kejaksaan Deteksi Dini Kejahatan Terorisme hingga Pencucian Uang
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Kejaksaan RI harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Semisal tindak pidana terorisme, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang. Serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ucapnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020).

Selain itu, Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti Komnas HAM, dan lain-lain.

"Kemajuan kongkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," jelasnya.

Jokowi juga ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.

Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Presiden Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih!

"Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021.

"Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," tutup Burhanuddin.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement