Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Polisi, Ketum FPI Dicecar 63 Pertanyaan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |13:34 WIB
Diperiksa Polisi, Ketum FPI Dicecar 63 Pertanyaan
Ketum FPI Shabri Lubis (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Shabri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekarantinaan kesehatan di Polda Metro Jaya. Selama diperiksa, Shabri dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.

"Pemeriksaan berjalan dengan baik, dilayani dengan baik dan selesai sudah pemeriksaan saya diperiksa, ada sekitar 63 pertanyaan," ujarnya pada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Terima Kasih ke Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Pihaknya meminta keadilan secara hukum lantaran bukan saat hajatan anak Habib Rizieq Shihab saja terjadi kerumunan, tapi di sejumlah tempat lain juga terjadi hal serupa. Maka itu, dia menilai hukum itu terkesan pandang bulu lantaran hanya diberlakukan pada golongan tertentu saja.

"Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara sehingga saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakan kebenaran dan keadilan, apapun risikonya," tuturnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tambahnya, pihaknya dicecar tentang kerumunan dan semacamnya. Namun, sejauh ini dia belum tahu apakah bakal diperiksa lagi nantinya atau tidak.

Baca Juga: Pasca Diperiksa, Kuasa Hukum FPI Pastikan Sobri Lubis Tak Ditahan 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement