Di sisi lain, Moeldoko mengatakan bahwa pandemi covid-19 telah mengubah semua aspek kehidupan. Namun dia mengingatkan jangan sampai mempengaruhi secara substantif perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat. Dia juga menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus memajukkan HAM dalam keadaan apapun.
“Jangan biarkan krisis justru membawa kemunduran. Tapi jadikan krisis sebagai momentum untuk mencapai lompatan besar. Dalam hal ini, pemerintah telah bergerak cepat melalui berbagai regulasi, pemenuhan anggaran dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Tak Pernah Berhenti Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Ketua International NGO Forum on Indonesia (INFID) Totok Yulianto mengungkapkan, pada dasarnya pemerintah pusat yang didukung pemerintah daerah adalah penanggung jawab pemenuhan HAM masyarakat. Maka itu, kata Totok, penerapan kabupaten/kota ramah HAM merupakan strategi baru dalam pemajuan HAM yang dikembangkan secara global.
(Arief Setyadi )