JAKARTA - Tim dokter Rumah Sakit Polri yang mengautopsi jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI), ogah memberi komentar kepada awak media, usai dipanggil Komnas HAM.
Berdasarkan pantauan Okezone di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020), tim dokter tersebut langsung berjalan cepat menuju mobil setelah diperiksa.
Baca juga: Komnas HAM Akan Periksa Polisi Penembak 6 Laskar FPI
Awak media sudah berupaya 'mengejar' tim dokter tersebut agar mau memberikan keterangan, namun mereka tetap melaju. Tak lama setelah itu, mobil langsung bergegas meninggalkan Komnas HAM.
Berdasarkan catatan, tim dokter dari RS Polri itu tiba di lokasi pukul 11.00 WIB dan selesai pada pukul 14.15 WIB. Artinya, Komnas HAM menggali keterangan dari mereka sekitar tiga jam.
Baca juga: Bareskrim Periksa Vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek Terkait Penyerangan Laskar FPI
Sebagaimana diketahui, Tim Penyelidikan Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Dalam hal ini, Komnas menggali keterangan dari dokter di RS Polri.
Pemeriksaan dokter dinilai penting sebagai upaya untuk membuat terang peristiwa tersebut. Keterangan dokter dapat memberikan data tambahan untuk mengetahui proses autopsi jenazah.