Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larang Penjualan Terompet Tahun Baru, Ini Alasan Risma

INews.id , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |22:35 WIB
Larang Penjualan Terompet Tahun Baru, Ini Alasan Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Foto : Okezone.com)
A
A
A

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang penjualan terompet Tahun Baru untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya (Covid-19) besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," katanya, Kamis (17/12/2020).

Kata Risma , saat terompet itu coba ditiup, maka otomatis air liur akan masuk ke terompet tersebut, sehingga hal ini dapat memperbesar risiko penularan Covid-19. "Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak kita," ucapnya.

Risma menambahkan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka di tidak mempermasalahkan. "Kalau bikin sendiri monggo, Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," katanya.

Atas larangan itu, dia bakal melakukan razia penjual terompet di Surabaya. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan Covid-19. "Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement